Dalam kehidupannya, manusia tidak pernah terlepas dari aktivitas atau kegiatan belajar. Aktivitas yang dilakukan oleh seseorang baik sebagai individu atau bagian dari suatu kelompok, pada hakekatnya adalah kegiatan belajar. Hal ini berarti bahwa belajar tidak pernah dibatasi oleh usia, tempat maupun waktu, karena perubahan yang menuntut terjadinya aktivitas belajar itu juga tidak pernah berhenti. Berikut beberapa definisi/pengertian mengenai belajar atau pembelajaran:
1. Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 20 (disebutkan Pembelajaran, bukan Belajar)
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU Nomor 20 Tahun 2003.
1. Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 20 (disebutkan Pembelajaran, bukan Belajar)
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU Nomor 20 Tahun 2003.